SEMARUM,{Pada tanggal 12 januari 2022 pemerintah desa semarum telah menytelenggarakan Musyawarah Dusun, Tentang Reorganisasi Ketua RT, adapun Ketua yang di Reorganisasi Adalah Ketua Rt 03 dan Ketua Rt 05 Yang ada di wilayah Dusun Semarum 1 dan Dusun Semarum 2 , Masing-masing Dusun Telah menyerahkan Calon Ketua Rt, untuk Rt 03 bapak Eko Susanto sedangkan untuk Rt 05 bapak Kosim Karena mereka Calon Tunggal Jadi Sesuai Musdus telah di tetap mereka berdua menjadi Ketua Rt 03 dan Rt 05 dan di SK kan
Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DUSUN