Pada tanggal 1 januari 2024 warga desa semarum kecamatan durenan kabupaten trenggalek telah meninggal dunia di jepang, dengn begitu pihak keluarga telah minta bantuan desa untuk melakukan atau mengurus pemulangan jenazah tersebut, lalu pemerintah desa semarum berkoordinasi dengan disnaker untuk pemulangan tersebut,dan kepala disnaker menyaran kan untuk membuat surat2 yang di tujukan kepada pihak-pihak terkat ketika yo undung kemudian pemeritah desa telahmengajak DISNAKER,sekcam dan juga Danramil durenan., SID.HPS.
Dokumen Lampiran : pemulangan jenazah