SEMARUM, Pada hari kamis tanggal 12 mei 2022 pelayanan adminduk kabu[paten trenggalek telah melaksanakan pelayanan keliling di desa semarum,di mulai pada pukul 8.30 sampai jam 11.00 WIB, dalam pelayanan adminduk kabupaten trenggalek di desa semarum melayani perekaman E-KTP bagi umur 15,16 dan 17 tahun serta bagi warga yang belum ikut perekaman biometrik serta pelayanan akte kelahiran ,akte kematian, Perbaikan E-KTP, KIA, Perubahan KK dan pelayanan lainya kecuali Perubahan dan Pindah datang ,untuk persyaratan nya warga membawa FC KK dan KTP Dimasukkan kedalan map warna merah,hijau,kuning, dll warga yang akan melakukan perbaikan atau membuat Adminduk Bisa langsung menemui petugas registrasi desa (PETREG), dalam pelayanan adminduk kabupaten di desa semarum ini di lakukan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek Untuk Meninjau Dari masing-masing desa se-kecamatan yang belum sadar akan pentingnya Kependudukan.
dalam pelaksanaannya desa Se-Kecamatan Durenan melalui Petugas Registrasi Desa masing-masing Desa datang Ke desa Semarum Dengan Membawa Berkas Yang akan di setorkan kepada Petugas Adminduk Kabupaten sama dengan pelaksanaan di Kantor Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten trenggalek.
Dokumen Lampiran : PELAYANAN ADMINDUK KELILING