Pada tanggal 5 Desember 2023 pemerintah desa di datangi masyarakat untuk mesiasi terkait deng sengketa tanah milik warga desa semarum kususnya di rt 07/03, untuk itu bapak kepala desa bersedia memberi solusi dan mediasi kepada kedua belah pihak dan akirnya berjalan lancar serta menemukan titik terang dan tidak memihak satu dengan yang lain, masyarakt yang bersengketa dengan sadar dan damai mengikuti saran dari bapak kepala desa sehingga bisa memecahkan masalajh yang di hadapi oleh kedua warga tersebut.
Dokumen Lampiran : mediasi warga mayarakat